News  

KORMI KBB Gelar Halal Bihalal Sekaligus Resmikan Kantor, Begini Kata Sonya

SILAT JABAR – KORMI adalah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia. Sebelumnya Bernama bernama Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia. Disingkat FORMI. KORMI adalah lembaga yang menaungi berbagai induk olahraga rekreasi di Indonesia.

Olahraga rekreasi adalah salah satu jenis olahraga yang diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa sistem keolahragaan nasional dibagi menjadi olahraga pendidikan, olahraga prestasi, dan olahraga rekreasi. Atlet olahraga rekreasi sering disebut sebagai pegiat olahraga.

KORMI sendiri merupakan anggota The Association For International Sport For All, TAFISA, yaitu organisasi internasional yang menyebarluaskan gerakan Sport for All di dunia yang bertujuan agar olahraga dilakukan oleh semua orang dari segala usia dari segala tingkatan ekonomi.

TAFISA bersama KORMI (saat itu bernama FORMI) dan Kemenpora menyelenggarakan TAFISA World Games edisi ke-6 pada tahun 2016 di Jakarta

Sejak didirikan tahun 2000, saat ini KORMI sudah hadir di 34 Provinsi yang ada di Indonesia dengan cabang di Kabupaten dan Kota di bawahnya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Segera Merehabilitas Jalan Jelang Menjelang Libaran Tiba