Ikuti Kebijakan Pemprov, PSBB Cimahi Otomatis di Perpanjang

Walikota Cimahi Ajay Muhamad Priatna, saat di kediaman. Minggu (03/05) (Foto/ Istimewa )

Reporter : Meggy.

CIMAHI, Silatjabar.com,-  Kebijakan Pemprov Jabar perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa Barat akan berlaku 6 Mei mendatang. Secara otomatis Pemerintah Kota Cimahi bakal menuruti Kebijakan yang ditetapkan.

Sebelumnya Kota Cimahi sudah menerapkan pola PSBB sejak 22 April dan akan berakhir 6 Mei mendatang. Dengan telah diputuskan PSBB Jabar yang digelar secara keseluruhan di Jawa Barat, maka PSBB Kota Cimahi akan dirubah.

“Karena provinsi sudah disetujui, kita mengikuti sesuai dengan provinsi,” kata Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat ditemui di kediamannya , Minggu (3/5/2020).

Untuk kepastiannya, kata Ajay, pihaknya akan menggelar rapat bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara daring. “Kami terus koordinasi dengan provinsi untuk mekanismenya,” ujar Ajay.

Baca Juga :

Ia membeberkan, Pemkot Cimahi sudah melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB di Kota Cimahi yang sudah berlangsung selama 12 hari. Ada dua hasil yang bertolak belakang. Pertama dari sisi aktifitas masyarakat, terang Ajay, aktifitasnya dinilai masih tinggi di beberapa titik. Kemudian pertokoan yang seharunya ditutup, terpantau masih beroperasi.

“Banyak yang harus dipenuhi, termasuk check point dan jalan yang ditutup. Sebab malah jadi wahana permainan,” sebut Ajay.

Sedangkan dari target sebaran virus corona atau Covid-19, kata Ajay, sedikitnya bisa ditekan. Dalam beberapa hari terakhir, tidak ada peningkatan yang cukup signifikan dari Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (DPD), Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun yang terkonfirmasi positif.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cimahi, ODP di Kota Cimahi mencapai 360 orang. PDP sebanyak 24 orang, OTG sebanyak 526 orang dan terkonfirmasi positif sebanyak 58 orang.

Baca Juga :  Sekda Pimpin Ratas Agenda Penting, Satgas ASN Segera di Bentuk

“PSBB cukup berhasil dari sisi itu. Kami rapat dengan rumah sakit, memang kondisinya lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga :

Perihal distribusi Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat, lanjut Ajay, pihaknya masih menunggu bantuan dari Pemprov Jabar terdistribusi kepada masyarakat Kota Cimahi.

“Kami dari Pemkot Cimahi sudah siap. Kami lagi nunggu distribusi dari provinsi. Katanya minggu depan sudah didistirbusikan,” bebernya.

Menurut Ajay, tercatat ada sekitar 30 ribu lebih masyarakat non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang rencananya akan diberikan bantuan dari Pemkot Cimahi. Data tersebut berbeda dengan penerima bantuan dari Pemprov Jabar.

“Ketika belum ada yang kebagian dari provinsi, nanti dari kota. Ini bukan untuk semua masyarakat, tapi kepada orang yang memerlukan,” pungkasnya.***

Iklan :