KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Sosialisasi Tahapan Pilkada 2020

Reporter : Sopandi

SUKABUMI, Silatjabar.com,- Terkait perubahan ketiga peraturan KPU RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, KPU Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 bertempat di Hotel Augusta Cikukulu Kabupaten Sukabumi, Jum’at (19/06).

Kegiatan ini merupakan tahapan pilkada lanjutan di masa pandemi COVID-19 setelah sempat ditunda di bulan Maret 2020 dan dimulai kembali terhitung mulai tanggal 15 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan di semua tahapan pilkada tahun 2020.

Rakor dibuka oleh Ketua KPU kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, SH., didamping oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni S.IK., SH. MH., diikuti oleh unsur TNI/Polri, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Pimpinan Partai Politik (Parlemen) dan Unsur SKPD terkait.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menjelaskan kegiatan ini bentuk tanggungjawab KPU terhadap pengetahuan dari masyarakat terutama stakeholder kaitan tahapan pilkada tahun 2020.

“PKPU nomor 5 tahun 2020 wajib disosialisasikan kepada masyarakat, nanti kita akan menyampaikan ini melalui baligo, flyer, melalui sosialisasi baik secara online maupun tatap muka langsung”.

Ferry Gustaman menambahkan sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020 dari hasil pemetaan untuk TPS ada penambahan signifikan sebanyak 800 TPS.

Baca Juga :
 

“Jumlah TPS hasil pemetaan yang diajukan ke KPU RI sebanyak 4.978 TPS dan masih ada 300 TPS yang belum teranggarkan akan diefesiensi dari anggaran ada”, kata Ferry pada Silatjabar.com ,Jumat (19/06).

Baca Juga :  Disperkim Sukabumi Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK

Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Saringsih (Kadiv Sosialisasi, SDM, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilh) menerangkan sesuai PKPU No. 5 tahun 2020 bahwa pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

“Target partisipasi nasional 77,5%, kita tetap mengacu pada target nasional dan mudah-mudahan bisa melampui dengan usaha semaksimal mungkin dan optimalkan sosialisasi melalui media”, katanya.

Lebih lanjut Meri Saringsih menyampaikan selanjutnya setiap tahapan pilkada tahun 2020 harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Secara standar protokol kesehatan, yang mesti diperhatikan wajib menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir”, pungkasnya.***

Iklan :