News  

POL AIRUD Sukabumi Berhasil Mengevakuasi Kapal Nelayan Yang Terbakar di Perairan Tegalbuleud

SILAT JABAR – Telah terjadi kecelakaan tunggal di perairan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis, 30 Maret 2023 sekitar pukul 20.15 WIB.

Kecelakaan tersebut dialami kapal nelayan KM Jawara 95 tepatnya di Pantai Karangnawing Perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur pada titik koordinat S 7°28’24.4236″ E107°08’54.2904″, Wilayah Hukum Polres Sukabumi.

KAPOLRES Sukabumi melalui KASATPOL AIRUD AKP Tenda Sukendar membenarkan kejadian tersebut dan menerima laporan adanya laka kapal nelayan yang terbakar pada Rabu 29 Maret 2023 pukul 20.15 WIB.  

“Anggota Pol Airud Polres Sukabumi langsung menuju tempat kejadian tepatnya di Pantai Karangnawing Perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur” ungkap Tenda.

Baca Juga:Panen Raya Sukses, Bupati Purwakarta Pastikan Ketersediaan Pangan Purwakarta Aman

Kecelakaan tersebut terjadi Rabu, 29 Maret 2023 pukul 17.00 WIB. Kapal dengan nama KM JAWARA 95, mulai berlayar dari dermaga Ujunggenteng menuju ke wilayah perairan Tegalbuled tepatnya di Pantai Karangnawing untuk menangkap ikan.

Sekitar Pukul 20.15 WIB, terjadilah kebakaran tersebut yang membuat hampir setengah kapalnya penuh dengan kobaran api. Untungnya Andi sang nakhoda cepat meminta pertolongan ke rekan nelayan lainnya.

“Pada saat melakukan aktifitas penangkapan ikan tiba- tiba ada percikan api di Gas Elpiji dan menyambar Genset yang penuh dengan Bahan bakar mengakibatkan kobaran api” sambung Tenda.

Pol Airud Polres Sukabumi berhasil mengevakuasi kapal tersebut ke darat pada hari Kamis, 30 Maret 2023 pukul 06.00 WIB.

Baca Juga : Komisi III DPRD Jawa Barat Apresiasi Kinerja bank bjb Cimahi

“KM JAWARA 95 dengan Tonase 3 G, Jenis Kapal Congkreng/ Kayak, Mesin Tempel 15 PK.  telah berhasil di tarik ke darat ” Jelasnya

Baca Juga :  Amblas hingga 1 Meter, Jalan Cisolok Jalur Jawa Barat-Banten Tak Bisa Dilewati Kendaraan Berat

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun kerugian berupa materi diperkirakan sebesar Rp. 57.000.000. Nahkoda bernama Andi berasal dari Binuangeun Provinsi Banten. (Muri)