News  

Ke Sembilan Kalinya, Kota Cimahi Kembali Raih Penghargaan Adipura

PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Huzein Rachmadi, saat memperlihatkan Sertifikat Adipura yang Diraih Kota Cimahi. (foto:ist)


Huzen menjelaskan, ada beberapa penilaian dalam anugerah Adipura ini, di antaranya sinkronisasi data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) dengan pengurangan dan penanganan sampah yang ada di lapangan, penilaian Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan kebersihan Kota.

Baca Juga:Sekdis Pendidikan Jeneponto Berikan Apresiasi Kepada SMP Negeri 2 Binamu Yang Telah Membentuk TQA

“Catatan untuk selanjutnya, pilah sampah untuk kesejahteraan rakyat, Cimahi mensikapinya dengan mendeklarasikan Grak Ompipah, yaitu Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah sejak 21 Februari 2023, bertepatan dengan HPSN. Mari kita sukseskan Grak Ompipah bersama-sama, berkolaborasi, bersinergi, berinovasi dari semua kalangan,” tutur Huzen.

Dengan diraihnya sertifikat Adipura ini, pihaknya berharap agar masyarakat dapat menjaga kebersihan, dan termotivasi tidak membuang sampah sembarangan, serta melakukan pemilahan sampah melalui Grak Ompipah.

“Semua unsur stakeholder pentahelix, agar dapat berkolaborasi mensukseskan Grak Ompipah, agar sampah bisa kita kurangi, dan sampah kita olah menjadi sirkulasi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Huzen. (Red).*

Baca Juga :  BPKPD Kota Sukabumi Gelar FGD Tentang Belanja Hibah dan Bantuan Sosial